Bharada dan Brigadir Polisi Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Polri, Satu Tewas

Riana Rizkia
Karopenmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membenarkan baku tembak antar polisi di rumah Kadiv Propam Mabes Polri.(Foto:Antara)

Akibat peristiwa itu, Bharada E langsung diamankan. Ramadhan mengatakan, pihaknya tengah mendalami kasus baku tembak yang menyebabkan tewasnya Brigadir J. Lebih lanjut Ramadhan mengungkap Bharada E sudah diamankan usai kejadian tersebut. 

"Diamankan, dan tentu sesuai dengan prosedur bila unsur dan buktinya cukup akan diproses lebih lanjut. Jadi diamankan ya, saya belum katakan dia ditahan atau tidak," katanya. 

Saat ditanyakan apakah benar Brigadir J merupakan ajudan Kadiv Propam Polri, Ramadhan mengatakan belum dapat memastikan hal tersebut. 

"Ajudan atau siapa tapi yang jelas tadinya personel dari Bareskrim tapi kemudian diperbantukan di Propam, belum tahu apakah ajudan atau apa, tapi dia diperbantukan di Propam," katanya.

Informasi yang dihimpun, korban diketahui adalah ajudan Irjen Ferdy Sambo. Korban sudah menjadi ajudan Kadiv Propam Polri selama dua tahun. 

Saat ini jenazah korban telah dipulangkan ke kampung halamannya di Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Jambi. Korban dimakamkan hari ini, Senin (11/7/2022), di Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi.

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network