JAKARTA, iNewsKutai.id - Via Vallen dan Chevra Yolandi resmi menjadi suami istri. Chevra menyerahkan mahar berupa mata uang asing 1.597 Euro atau setara Rp22 juta. Selain itu, Chevra juga memberikan perhiasan emas sebesar 157 gram.
Ijab kabul keduanya digelar di Hotel JW Marriot Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/7/2022). Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri PUPR Basuki Hadi Mulyono menjadi saksi pernikahan keduanya. Ayah Via, Muhammad Arifin yang langsung menikahkan putriya.
"Bismillahirrahmanirrahim, Chevra Yolandi bin Iskandar almarhum engkau saya nikahkan dengan putri saya, Maulidia Ocktavia dengan mas kawin 1507 Euro (EUR), perhiasan emas 157 gram, dan seperangkat alat salat dibayar tunai," kata Muhammad Arifin dikutip dari salah satu tayangan di YouTube, Jumat (15/7/2022).
Chevra berhasil mengucapkan kalimat ijab kabul dengan satu kali tarikan napas. Setelah dinyatakan sah, kebahagiaan terlihat jelas di wajah Chevra.
"Saya terima nikah dan kawinnya Maulidia Ocktavia bin Muhammad Arifin dengan maskawin tersebut dibayar tunai," ucap Chevra.
Sementara itu, Dengan demikian, resmi dan halal sudah Via dan Chevra sebagai pasangan suami istri di mata agama dan hukum negara.
Editor : Abriandi