PEKANBARU, iNewsKutai.id - Tindakan pasangan suami istri asal Pekanbaru berinisial S alias Yanti dan DS alis Idef, benar-benar tidak bisa diterima akal sehat. Saat suaminya memperkosa anak di bawah umur, sang istri malah asyik merekam adegan tersebut.
Tidak sampai di situ, Yanti bahkan menyebar video pemerkosaan itu di aplikasi pesan dan media sosial. Akibat aksi bejat tersebut, kini keduanya sudah mendekam di tahanan Polresta Pekanbaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengungkapkan, kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban mendapatkan informasi terkait adanya foto korban dengan fose telanjang di WhatsApp Group.
Pihak keluarga pun menginterogasi anaknya. Gadis berusia 16 tahun ini pun mengaku kalau foto itu adalah dirinya. Dia menuturkan bahwa foto itu diambil saat disetubuhi tersangka Idef di sebuah rumah kosong.
Korban juga mengaku jika foto tersebut diambil Yanti, istri pelaku. Setelah mendapat pengakuan D, pihak keluarga melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib. Polisi pun melakukan penyelidikan keberadaan tersangka.
"Tersangka Idef kita tangkap di daerah Agam, Provinsi Sumatera Barat. Sementara istrinya sudah terlebih dahulu ditangkap. Saat ini pasangan suami istri itu sudah kita amankan," ujarnya, Rabu (20/7/2022).
Editor : Abriandi
Artikel Terkait