Terbakar Nafsu, Pasangan Muda Ini Nekat Berhubungan Seks di Ruang Sidang Pengadilan

Syarifuddin, Sindonews
Shameka Julie Leeding (19) dan pasangannya Jake James Quinn (20) nekat berhubungan intim di ruang sidang. (foto: daily mail)

Pada Jumat (22/7/2022), pasangan itu mengaku bersalah atas tindakan tidak senonoh di tempat mana pun yang diizinkan untuk diakses oleh publik. Pengacara Nathan Bouchier mengatakan tindakan Quinn “tidak direncanakan” dan pengangguran itu “tidak memikirkan” betapa tidak pantas tindakan mereka. 

Dia mengklaim kliennya sedang mencari pekerjaan penuh waktu, setelah sebelumnya menyelesaikan pelatihan konstruksi, dan memiliki dua wawancara kerja yang akan datang. 

Pengacara Leeding, Ryan McCullough mengatakan satu-satunya penjelasan atas perilaku pasangan itu adalah mereka telah diliputi “kegembiraan masa muda”. 

Hakim Clare Kelly mengatakan dia belum pernah mendengar insiden seperti itu terjadi di gedung pengadilan, menggambarkan pelanggaran itu sebagai “perilaku keterlaluan”. Kelly mengungkapkan kepada pasangan itu, “Dengan cara yang tidak sopan, Anda telah membawa ke arena publik tindakan yang sangat pribadi.” 

Mereka masing-masing dijatuhi hukuman 60 jam pelayanan masyarakat, tanpa hukuman yang tercatat.

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network