TENGGARONG, iNewsKutai.id - Pemerintah pusat diingatkan untuk tidak mengabaikan Kutai Kartanegara dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Alasannya, sebagian kawasan ibu kota baru merupakan wilayah Kukar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara Sunggono menyatakan, pemerintah pusat selama in terkesan mengenyampingkan posisi Kukar. Dia menilai, pemerintah tidak menganggap Kukar sebagai bagian penting dari IKN.
Sebaliknya, dalam setiap pembahasan mengenai IKN, pemerintah pusat hanya fokus pada Penajam Paser Utara (PPU), Balikpapan dan Samarinda. Padahal, dua daerah terakhir tidak masuk dalam wilayah ibu kota baru
"Kami kecewa, terkesan Kukar ini tidak menjadi bagian penting IKN. Untuk apa Kukar ditetapkan IKN jika tak ada nilai tambah sama sekali untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakatnya. Tidak ada bedanyan dengan daerah lain. Kukar ini seakan hanya dianggap objek bukan subjek pembangunan," tegasnya saat menerima tim Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK) RI Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kamis (28/7/2022).
Dalam pertemuan di Ruang Eksekutif Kantor Bupati, Sunggono menegaskan jika Pemkab Kukar harus melepas lima kecamatan dan masuk dalam wilayah IKN. Hal tersebut tentunya berpengaruh kepada besaran Dana Bagi Hasil (DBH) yang akan diterima karena luas wilayah dan jumlah penduduk yang berkurang. Padahal, DBH merupakan sumber anggaran pembangunan Kukar.
"Kukar tidak hanya ingin sekadar menjadi daerah penyangga tetapi juga mitra agar bisa tumbuh dan berkembang bersama IKN," ujarnya.
Sunggono menyatakan, dengan APBD Rp 5,2 triliun tidak sebanding dengan penanganan masalah layanan dasar. Mulai dari infrastruktur, kesehatan, pendidikan, yang memerlukan biaya sangat besar. Masih ada desa yang belum teraliri listrik dan air bersih. Juga masalah sanitasi dan stunting. Terlebih lagi infrastruktur jalan yang belum memadai.
"Jadi untuk belanja kebutuhan dasar saja masih sangat besar, dari Rp 5,2 triliun itu pun uangnya belum sepenuhnya ada. Dari kewajiban pusat sebesar Rp 4,3 triliun dari DBH, hingga masuk semester dua tahun ini baru Rp 1 triliun lebih yang ditransfer, bagaimana ini. Padahal kami merupakan penyumbang hasil Migas terbesar untuk negara ini, Kami ingin ada percepatan dorongan pembangunan," tegasnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait