SAMARINDA, iNewsKutai.id - Pemprov Kaltim akan melakukan pembagian bendera Merah Putih secara gratis kepada masyarakat. Rencananya, kegiatan ini akan digelar 10 Agustus 2022 mendatang di depan Kantor Gubernur Kaltim.
Pengendara yang melintas akan mendapat bendera secara gratis dalam program Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih yang dicanangkan Kementerian Dalam Negeri.
"Gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih ke masyarakat untuk menggugah rasa cinta Tanah Air dan meningkatkan semangat nasionalisme masyarakat Indonesia dan Kaltim," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim Sufian Agus, Kamis (4/8/2022) lalu.
Dia menjelaskan, bendera Merah Putih akan dibagikan kepada seluruh pengendara sepeda motor maupun mobil yang melintas di depan Kantor Gubernur Kaltim.
Untuk pelaksanaan gerakan 10 juta bendera merah putih kepada masyarakat, kata Sufian Agus, sebenarnya sudah dilaksanakan oleh Kesbangpol dan Forkopimda Kota Balikpapan, dimana kegiatannya untuk meningkatkan semangat nasionalisme masyarakat ini sudah di mulai sejak 1 sampai 31 Agustus.
.
“Kita sudah menyurati Forkompimda maupun dinas/instansi dan lembaga lainnya, selain mengumpulkan bendera merah putih dengan berbagai ukuran, bisa diserahkan atau dibagikan langsung kepada masyarakat dengan catatan berapa jumlah bendera yang diserahkan dan ditandai dengan bukti dokumentasi berupa foto dan video,” papar Sufian Agus.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait