JAKARTA, iNewsKutai.id - Motif pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nopryansah belum sepenuhnya terkuak. Kuasa Hukum Keluarga Kamaruddin Simanjuntak menduga, korban mengetahui tindak kejahatan sebelumnya hingga dihabisi.
Dalam konferensi pers penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum sepenuhnya mengungkap motif pembunuhan tersebut. Dia beralasan Timsus Bareskrim masih akan memeriksa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi untuk menguak motifnya.
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan polisi seharusnya sudah mempunyai motif jika menetapkan seseorang menjadi tersangka.
"Kalau sudah jadi tersangka, tentu motifnya sudah harus dimiliki oleh penyidik," ujar Kamaruddin ketika dihubungi, Selasa (9/8/2022).
Ditanyai mengenai motif versinya, Kamaruddin mengatakan bahwa Brigadir J menurutnya menyimpan informasi mengenai dugaan kejahatan.
"Karena peran daripada almarhum Joshua ini adalah orang baik, jadi dalam tanda petik dia membocorkan informasi tentang dugaan kejahatan," tutur dia.
Hanya saja Kamaruddin tidak merinci informasi apa yang dipegang oleh Brigadir J. Namun dia menduga, informasi tersebut sudah terdengar oleh pejabat tinggi Polri.
"Makanya dia bilang, kalau sampai naik ke atas akan dibunuh, diduga informasi tentang kejahatan itu naik ke atas kan begitu," jelas dia.
Meski begitu dia mengaku menyerahkan seluruhnya kepada penyidik dalam mengungkap motif. Tim pengacara, tegas dia, dipastikan konsisten untuk menguak kasus tersebut.
"Kalau kita dari awal itu konsisten lho, walaupaun lima lembaga melawan kita, lima lembaaga kita lawan, saya hanya bentuk 7 tim pengacara, merekalah yang saya pakai untuk memberikan kejelasan kemana mana," pungkasnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait