JAKARTA, iNewsKutai.id - Kabar gembira bagi pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menteri BUMN Erick Thohir memastikan penyesuaian gaji menyusul kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Erick mengatakan, penyesuaian gaji sudah menjadi kebijakan masing-masing manajemen perseroan dan rutin dilakukan jika terjadi inflasi.
"Kenaikan gaji ini kan kebijakan masing-masing perusahaan. Dan memang biasanya ada adjustment saat inflasi, itu selalu," ungkap Erick Thohir, saat ditemui Wartawan di Grha Pertamina, dikutip Kamis (8/9/2022).
Menurut dia, dalam kondisi inflasi atau penyesuaian harga BBM, BUMN dan perusahaan swasta seyogyanya melakukan penyesuaian upah karyawan. Pasalnya, kondisi itu mempengaruhi daya beli masyarakat.
"Yang namanya adjustment atau gaji di-adjust atau diperbaiki, itu semua perusahaan seperti itu, pasti dan harus dilakukan," tutur Erick Thohir.
Kenaikan harga BBM disebut mebuat penentuan besaran upah minimum untuk tahun 2023 akan lebih sulit dibandingkan tahun sebelumnya.
Pengamat Ekonomi, Gunawan Benjamin, mengatakan inflasi sudah pasti akan terkerek naik pasca dinaikkannya harga BBM. Kondisi itu akan membuat stagflasi benar-benar menjadi ancaman, khususnya di tengah bayang-bayang resesi pada perekonomian di negara-negara besar.
Selama 2022, buruh sudah terbebani dengan tingginya laju tekanan inflasi yang membuat pengeluaran mengalami peningkatan. Para buruh berharap ada kenaikan upah yang signifikan untuk bisa menutupi pengeluaran tersebut.
"Hanya saja dunia usaha tidak akan baik-baik saja dengan sejumlah gambaran ekonomi yang terlihat pada saat ini," ujar Gunawan.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait