Ferdy Sambo Jalani Sidang Perdana 17 Oktober, Bharada E Diadili Terpisah

Ari Sandita Murti
Ferdy Sambo bersama Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat. (Foto : Facebook/Rohani Simanjuntak)

Dari total enam tersangka, sidang tersebut akan dibagi dalam dua susunan majelis hakim. Pertama, Ahmad Suhel menjadi ketua majelis hakim yang memimpin sidang atas tersangka Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rahman. 

Adapun hakim anggotanya adalah Djuyamto dan Hendra Yuristiawan. Kedua, Afrizal Hadi akan menjadi ketua majelis hakim yang memimpin sidang atas tersangka Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo. Hakim anggotanya adalah Ari Muladi dan M Ramdes. 

"Kalau yang obstruction of justice, Rabu 19 Oktober 2022," katanya.

(Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com dengan judul : Perdana, Dugaan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J Digelar Pekan Depan)

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network