Dari total enam tersangka, sidang tersebut akan dibagi dalam dua susunan majelis hakim. Pertama, Ahmad Suhel menjadi ketua majelis hakim yang memimpin sidang atas tersangka Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rahman.
Adapun hakim anggotanya adalah Djuyamto dan Hendra Yuristiawan. Kedua, Afrizal Hadi akan menjadi ketua majelis hakim yang memimpin sidang atas tersangka Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo. Hakim anggotanya adalah Ari Muladi dan M Ramdes.
"Kalau yang obstruction of justice, Rabu 19 Oktober 2022," katanya.
(Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com dengan judul : Perdana, Dugaan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J Digelar Pekan Depan)
Editor : Abriandi
Artikel Terkait