JAMBI, iNewsKutai.id - Penolakan Ferdy Sambo atas dakwaan pembunuhan berencana Brigadir J mendapat respons dari keluarga. Ibu dari mendiang Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Rosti Simanjuntak mengaku heran dengan sikap mantan Kadiv Propam Polri itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) lalu.
Namun, Sambo yang langsung mengajukan eksepsi atau pembelaan menyatakan keberatan atas dakwaan jaksa. Menyikapi hal tersebut, Rosti Simanjuntak mengatakan jika orang-orang disekitar Ferdy Sambo bisa bisa memberi tahu rencana pembunuhan tersebut kepada anaknya.
Apalagi, selama bertugas, para terdakwa telah dianggap saudara oleh anaknya. Termasuk Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo yang sudah dianggap orang tua oleh mendiang Brigadir J.
"Seharusnya mereka menerima tuntutan dari jaksa, jangan sekarang baru berdalih," ujar Rosti, Kamis (20/10/2022).
Editor : Abriandi
Artikel Terkait