JAKARTA, iNewsKutai.id - Kabar kurang mengenakkan bagi penikmat vape. Pasalnya, rokok elektrik tersebut diduga berpotensi memicu gangguan fungsi ginjal.
Temuan tersebut berdasarkan hasil penelitian di Griffith University Australia. Peneliti Keamanan dan Ketahanan Kesehatan Griffith University Australia Dicky Budiman mengungkapkan, rokok elektrik mengandung zat pelarut berbahaya polietilen glikol.
Zat berbahaya tersebut saat ini dicurigai menjadi pemicu maraknya gangguan ginjal akut pada anak-anak di Indonesia. Zat tersebut terkandung dalam obat sirup untuk bayi dan anak.
Karena itu, Dicky Budiman meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memeriksa produk vape yang beredar di pasaran menyusul isu gangguan ginjal akut akibat cemaran dari zat pelarut tersebut.
"Umumnya vape yang beredar di pasaran itu mengandung zat pelarut polietilen glikol. Artinya, zat pelarut itu bukan hanya ada di obat sirup, tetapi juga di vape atau rokok elektrik," kata Dicky saat dihubungi wartawan, Kamis (27/10/2022).
Editor : Abriandi
Artikel Terkait