JAKARTA, iNewsKutai.id - Ferdy Sambo akhirnya bertemu dengan kedua orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Di depan keduanya, mantan Kadiv Propam Polri itu menyebut pembunuhan terjadi akibat perbuatan Brigadir J kepada istrinya. Sambo mengaku membunuh Brigadir J karena tidak mampu mengontrol emosi setelah mendengar apa yang dilakukan oleh korban.
"Lewat persidangan ini, saya ingin menyampaikan jika peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak kepada istri saya," tegasnya dalam sidang di PN Jakarta Selatan Selasa (1/11/2022).
Pernyataan Ferdy Sambo tersebut mengarah pada dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi. Hanya saja, selama persidangan, hal tersebut belum bisa dibuktikan kebenarannya.
Sambo menyatakan akan membuktikan fakta perkara yang terjadi dalam penembakan Brigadir J. Dia juga mengakui telah bersalah dalam pembunuhan tersebut dan siap mempertanggungjawabkan secara hukum.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait