Pengetap Solar Antre Pakai Kartu Kontrol BBM, Operator Pompa SPBU Diduga Terlibat

Abriandi
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli dalam rilis kasus penimbunan solar. (foto: humas)

Para pengemudi tersebut kemudian memberikan keterangan jika solar hasil antrean di SPBU Jalan Bung Tomo ditampung di salah satu rumah yang menjadi gudang di Jalan PU. Petugas yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil mengamakan pelaku yakni Andrie (40) dengan barang bukti berupa dua drum kapasitas 200 liter terisi penuh dan satu drum kapasitas 210 liter yang berisi solar 25 liter.

"Dari ungkapan ini kami mengamankan lima tersangka bersama dengan barang bukti, satu orang yakni Andrie selaku pemilik atau pelaku utama dan lainnya sebagai sopir yang mengantre di SPBU," tuturnya dikutip dari laman Polresta Samarinda, Selasa (1/11/2022).

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sudah beraksi dalam satu tahun terakhir. Solar yang ditampang kemudian akan dijual kembali. "Ini yang sedang didalami akan dijual kemana lagi," katanya.

Disinggung modus pelaku, Kombes Ary menyebutkan jika pelaku mengantre seperti biasa di SPBU dengan menggunakan kartu kontrol pembelian BBM. Menurut dia, seharusnya indikator mesin pompa akan menyala jika pembelian melampui kuota.

Karena itu, penyidik mendalami dugaan keterlibatan operator pompa sehingga para pelaku bisa membeli BBM melebihi kuota. Dia menduga ada uang lebih yang diberikan kepada operator.

"Soal keterlibatan pihak operator dugaan ya ya ada uang lebih yang diberikan, dan ini masih kami dalami lagi. Termasuk CCTV masih kami pelajari, juga soal nama operatornya itu kami selidiki, kemudian dipanggil untuk dimintai keterangan," pungkasnya.

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network