Ketiga almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra, dari Kalimantan Barat. Menurut Mahfud, Raden Rubini Natawisastra telah menjalankan misi kemanusiaan sebagai dokter keliling pada saat kemerdekaan.
Rubini bersama istrinya dijatuhi hukuman mati oleh Jepang karena perjuangannya yang gigih untuk kemerdekaan Republik Indonesia. Keempat almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara. Selama 32 tahun, Salahuddin bin Talibuddin dinilai telah berjuang dan ikut membangun Indonesia berdasarkan Pancasila.
"Beliau pernah dibuang ke Boven Digul tahun 1942 dan juga dibuang ke Sawahlunto tahun 1918-1923," kata Mahfud.
Kelima, almarhum KH Ahmad Sanusi dari Jawa Barat. Mahfud menjelaskan Ahmad Sanusi merupakan salah satu anggota BPUPKI yang belum mendapat gelar pahlawan nasional. Ahmad Sanusi juga tokoh Islam yang memperjuangkan dasar negara yang menghasilkan kompromi lahirnya negara Pancasila.
"Dari semula ada sisi kanan ingin menjadikan negara Islam, sisi kiri menjadikan negara sekuler, kemudian diambil jalan tengah lahirlah ideologi Pancasila sesudah menyetujui pencoretan tujuh kata di Piagam Jakarta," katanya.
Mahfud mengimbau kepada daerah-daerah yang merupakan asal dari para tokoh penerima gelar pahlawan nasional untuk mempersiapkan diri hadir pada peringatan Hari Pahlawan 10 November. Rencananya acara tersebut digelar pada Senin (7/11/2022) di Istana Negara Jakarta.
(Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul : Jokowi Tetapkan 5 Tokoh Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Ada Soeharto hingga Raden Rubini)
Editor : Abriandi
Artikel Terkait