Bejat, Pria Beristri 5 Perkosa Gadis Tuna Wicara Berkali-kali

Rudi Ichwan
Tersangka J memerkosa gadis tuna wicara karena tidak puas dengan lima istrinya. (foto: rudi ichwan)

Dia menambahkan, pelaku mengaku tega memperkosa korban karena tidak puas berhubungan intim dengan lima istri. Pelaku juga mengaku sudah berulang kali memerkosa korban. 

Akibat perbuatannya, pelaku J dijerat Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. Saat ini pelaku sudah ditahan untuk kepentingan penyelidikan.

(Artikel ini telah tayang di regional.inews.id dengan judul : Tak Puas Sudah Punya 5 Istri, Pria Ini Perkosa Gadis Bisu Berulang Kali)



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network