Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu menyebut, penyelenggara wajib memastikan penonton tertib dan melebarkan jarak penonton dengan panggung.
"Tidak ada aksi lempar bola atau pernak-pernik NCT ke arah penonton," tegasnya.
Sebelumnya, promotor acara dan pihak kepolisian telah melakukan perjanjian.
"Sesuai perjanjian antara kami (polisi) dengan pihak promotor. Karena sudah lebih dari 30 orang yang pingsan, maka sesuai dengan kesepakatan dan juga demi keamanan dari rekan-rekan sekalian, untuk itu kami dari kepolisian menghentikan kegiatan ini," ungkap pihak kepolisian di ICE BSD, Jumat (4/11/2022).
(Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul : Konser NCT 127 di BSD Kembali Diizinkan Hari Ini, Polisi: Penonton Wajib Tertib)
Editor : Abriandi
Artikel Terkait