SAMARINDA, iNewsKutai.id - Kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) kian memprihatinkan. Hingga pertengahan 2022, jumlah pengguna narkoba di Indonesia mencapai 3,6 juta jiwa.
Pecandu narkoba tersebut berasal dari lintas kalangan mulai dari aparatur pemerintah, swasta, ibu rumah tangga, hingga mahasiswa dan pelajar. Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Petrus Reinhard Golose saat memberikan kuliah umum di Universitas Mulawarman Samarinda, Rabu (9/11/2022).
Reinhard mengatakan, peredaran narkotika sangat sulit untuk dihilangkan sama sekali. Alasannya, pelaku penyalahgunaan narkoba tidak mengenal batas wilayah, jabatan, kelompok dan profesi.
Bahkan, pengguna tidak hanya dari kalangan orang mampu namun juga warga miskin. Cakupannya pun tidak hanya ditemukan di perkotaan namun sudah menjangkau desa-desa terpencil.
"Ini yang membuat pemberantasan narkoba cukup sulit karena cakupannya sangat luas. Saat ini di Indonesia diperkirakan ada 3,6 juta jiwa yang terlibat narkoba,"ungkapnya, Rabu (9/11/2022).
Untuk itu, upaya pencegahan lebih dikedepankan dalam pemberantasan narkoba. Salah satunya dengan mendorong partisipasi Kampus Bersinar atau kampus bersih dari narkoba. Langkah ini diharapkan bisa menekan penyalahgunaan barang haram tersebut di kalangan mahasiswa.
"Saya ingatkan, narkotika ini lebih berbahaya dari teroris dan korupsi. Karena itu peredarannya harus dicegah bersama-sama. Bukan hanya tugas BNN tapi semua pihak dan bisa dimulai dari keluarga," katanya.
Sebelumnya, Komjen Golose melakukan peresmian Laboratorium Narkoba di Pusat Rehabilitasi BNN Kaltim Tanah Merah Samarinda. Fasilitas tersebut merupakan yang ketiga di Indonesia setelah sebelumnya dibangun di Medan, Sumatera Utara dan Makassar, Sulawesi Selatan.
Laboratorium narkoba ini akan mengcover wilayah Kalimantan dan mampu mendeteksi zat yang disalahgunakan dalam bentuk murni maupun sediaan. Saat ini, ada 1.127 jenis di dunia dan terdeteksi 91 jenis di Indonesia.
"Narkoba yang ditemukan penyidik BNN dan penyidik Polri akan dianalisa di laboratorium ini, serta dilihat kandungan dan prekursornya, sekaligus dilakukan penelitian, sehingga diketahui secara pasti jenis narkoba apa," ungkapnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait