Kasus pemerkosaan ini pun sudah dilaporkannya ke Polda Metro Jaya, Selasa (15/11/2022). Didampingi anaknya yang masih belia, dia datang menindaklanjuti laporan kasus pelecehan seksual terhadapnya oleh Iptu M Tapril, eks Kapolsek Pinang.
RD meminta supaya Tapril tidak hanya dimutasi atas perbuatan keji kepada dirinya. RD meminta agar Tapril juga dipecat dari anggota Polri.
Sebelumnya, Iptu Tapril telah dicopot dari jabatan Kapolsek Pinang sejak 29 Oktober 2022 menyusul viral postingan sebuah akun di media sosial dengan nama @andreli_48.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho membenarkan pencopotan Kapolsek Pinang itu. Iptu Tapril kemudian dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya.
"Sudah dimutasi ke Yanma (Pelayanan Markas) Polda sejak tanggal 29 Oktober lalu, sekarang posisinya juga sudah digantikan orang lain," ujar Zain saat dikonfirmasi, Senin (14/11/2022).
(Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul : Kronologi Kasus Dugaan Pemerkosaan oleh Eks Kapolsek Pinang, Berawal Ajakan Makan)
Editor : Abriandi
Artikel Terkait