SAMARINDA, iNewsKutai.id - Diam-diam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami 91 laporan dugaan tindak pidana korupsi di Kaltim. Sektor yang dilaporkan mulai dari suap pertambangan, pertanahan, infrastruktur hingga perizinan.
Direktur Kedeputian Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Elly Kusumastuti mengungkapkan, 91 laporan tersebut diterima dalam rentang waktu hingga September 2022. Menurutnya, setiap laporan dari masyarakat akan memudahkan kerja-kerja awal yang dilakukan KPK.
"Laporan tersebut kita tindak lanjutu dan dalami dengan mengkoordinasikan dengan pihak terkait," jelasnya dalam diskusi rangkaian acara Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Samarinda, Kamis (17/11/2022).
Dia menegaskan, KPK saat ini fokus pada upaya pencegahan korupsi. Karena itu, lembaga antirasuah tersebut menggandeng Pemprov Kaltim untuk melakukan berbagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
"Kami mendukung pencegahan dan mendukung pelayanan publik yang bebas dari korupsi," ucapnya.
Dia menekankan jika Kaltim merupakan salah satu daerah potensial karena kekayaan alamnya. Untuk itu, dituntut pengelolaan yang transparan, bersih, dan akuntabel agar tidak terjadi praktik melanggar hukum.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait