JAKARTA, iNewsKutai.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan telah menangkap pelaku utama dugaan suap tambang ilegal di Kaltim yang diungkap mantan personel Polresta Samarinda, Ismail Bolong.
Namun, keberadaan Ismail Bolong yang mengaku menjadi pengepul dan menyetorkan uang kepada pejabat tinggi Polri hingga saat ini belum terendus. Dia bahkan mangkir dari panggilan pemeriksaan Bareskrim, Selasa (29/11/2022).
"Pelaku pertamanya sudah kami tangkap," ungkap Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto di Jakarta, Rabu (30/11/2022).
Hanya saja, Pipit enggan mengungkapkan identitas tersangka yang ditangkap. Menurut dia, penangkapan dilakukan karena sudah memenuhi unsur pidana dalam kasus dugaan suap tambang ilegal.
Ismail Bolong dalam video yang viral sebelumnya mengaku telah melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal di Kaltim dengan keuntungan hingga Rp10 miliar per bulan.
Untuk memuluskan aksinya, Ismail mengklaim berkoordinasi dengan petinggi Polri dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Salah satunya adalah Kabareskirm Komjen Pol Agus Andrianto.
Namun, setelah video tersebut membuat heboh, Ismail Bolong membuat klarifikasi yang menyatakan dirinya tidak pernah berkomunikasi dan tidak pernah memberikan uang kepada Komjen Agus.
Di sisi lain, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo ternyata sudah membuat LHP dugaan pelanggaran etik Komjen Agus dalam kasus dugaan suap tambang ilegal. Bahkan menyebut pernah memeriksa Kabareskrim.
(Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul : Dugaan Suap Tambang Ilegal Diungkap Ismail Bolong, Polisi: Pelaku Pertama sudah Kami Tangkap)
Editor : Abriandi
Artikel Terkait