Terdapat dua luka tembak senjata airsoft gun, luka sayatan serta luka akibat pukulan benda tumpul. Tidak sampai 24 jam, terduga pelaku berhasil diringkus. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa golok, kayu balok, dua butir gotri airsof gun yang ditemukan di tubuh korban serta beberapa paket narkotika jenis sabu.
Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal Napitupulu menegaskan jika 12 orang yang diamankan berstatus sebagai saksi dan terduga pelaku pembunuhan. Polisi masih melakukan pendalaman untuk menentukan status hukum mereka.
"Sebagian saksi dan terduga. kita amankan sekitar 12 orang. (Status hukum) masih didalami," kata Faisal.
(Artikel ini telah tayang di kalteng.inews.id dengan judul : Kurang dari 24 Jam, Terduga Pelaku Pembunuhan Polisi di Kampung Narkoba Puntun Dibekuk)
Editor : Abriandi
Artikel Terkait