BALIKPAPAN, iNewsKutai.id - Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Kaltim dan Polresta Balikpapan melakukan penggerebekan 'kampung narkoba' di Gunung Bugis, Balikpapan.
Sayangnya, razia yang digelar di Kampung Baru Ulu pada Senin (11/11/2024) itu nihil tangkapan pengedar kelas kakap. Narkoba yang disita polisi sebagai barang bukti pun hanya satu paket sabu.
Polisi hanya mengamankan 30 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Seluruhnya kemudian diperiksa dengan tes urine di tempat.
Hasilnya, sebanyak 24 orang dinyatakan positif narkoba. Sementara enam orang lainnya dinyatakan negatif dan dipulangkan.
“Penyelidikan dan persiapan matang sudah dilakukan sebelum kami melaksanakan operasi ini. Kami ingin memastikan hasil yang maksimal dalam menanggulangi peredaran narkoba di wilayah ini,” kata Dirresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Arif Bastari dikutip dari laman Polda Kaltim.
Selain menangkap pemakai narkoba, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti satu paket sabu, lima alat isap, serta beberapa plastik pembungkus dan alat isap yang masih mengandung sisa sabu.
Seluruh barang bukti tersebut akan diperiksa lebih lanjut di laboratorium untuk memastikan jenis narkotika yang ditemukan.
"24 orang yang positif narkoba akan menjalani proses hukum. Kami juga mengamankan dua orang yang membawa senjata tajam," ujarnya.
Kombes Arif menambahkan, razia ini merupakan bagian dari upaya Polda Kaltim dan Polresta Balikpapan untuk menanggulangi peredaran narkoba khususnya di Kampung Baru yang memang dikenal rawan peredaran narkoba.
"Kami berharap dengan adanya tindakan tegas ini, peredaran narkoba di wilayah ini dapat berkurang, dan lingkungan sekitar menjadi lebih aman serta bebas dari ancaman narkotika," pungkasnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait