MEDAN, iNewsKutai - Dua oknum prajurit TNI AD di Sumatera Utara, Sertu YT dan Pratu RH menjadi kurir narkoba. Keduanya ditangkap di depan markas Batalyon Infantri (Yonif) Mekanis 121/KC, Kecamatan Galang, Deliserdang, dengan barang bukti 75 kilogram sabu.
Tidak hanya itu, Direktorat Narkoba Mabes Polri bersama Pomdam juga menyita 40 ribu pil ekstasi dari kedua oknum prajurit yang bertugas di Kodim 0208/AS dan Batalyon Infantri 125/SMB Brigif 7/RR tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan jika kedua oknum prajurit TNI tersebut tertangkap basah membawa narkoba dalam jumlah fantastis. Keduanya membawa paket narkoba tersebut menggunakan Toyota Fortuner bernomor polisi BK 1020 LE.
"Dua oknum prajurit TNI ditangkap dengan barang bukti 75 kg dan 40 ribu butir pil ekstasi yang dibawa," jelas Kombes Hadi, Selasa (6/12/2022).
Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua prajurit TNI itu mendapatkan narkoba dari seseorang di kawasan Tanjungbalai untuk kemudian dibawa ke Medan.
"Narkoba itu rencananya di bawa ke Medan namun keburu ditangkap di depan markas Yonif) Mekanis 121/KC,"ujarnya.
Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Rico Siagian menyatakan, kedua prajurit yang diduga menjadi kurir narkoba sudah diamankan di Pomdam dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Infonya benar, ada dua orang yang ditangkap membawa narkoba. Sekarang yang bersangkutan sudah diamankan di Pomdam," pungkasnya.
(Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com dengan judul : 2 Oknum Prajurit TNI Tertangkap Basah Selundupkan 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Butir Ekstasi)
Editor : Abriandi
Artikel Terkait