JAKARTA, iNewsKutai.id - Mantan Kepala Bagian Penegakan Hukum Provos Divpropam Polri, Kombes Susanto Haris menjadi salah satu perwira polisi yang menjadi korban skenario pembunuhan Brigadir J.
Akibat keterlibatannya, karir yang dibangunnya selama 30 tahun di kepolisian otomatis hancur. Dia menjalani penempatan khusus (patsus) dan demosi atau penurunan pangkat selama 3 tahun.
Kombes Susanto pun meluapkan kemarahannnya kepada Ferdy Sambo saat menjadi saksi sidang perkara pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, Selasa (6/12/2022).
Kepada majelis hakim, Kombes Susanto menyatakan kemarahannya karena Ferdy Sambo telah berbohong soal kasus Brigadir J. Sambil menangis, dia mengaku tidak habis karena Sambo menghancurkan karir banyak anggota Polri.
Dia mengaku, karirnya di kepolisian selama 30 tahun hancur karena kebohongan Ferdy Sambo.
"Kecewa, kesal, marah. Jenderal kok bohong. Kok tega menghancurkan karier, hancur di titik nadi terendah, belum yang lain-lain, anggota-anggota hebat Polda Metro, Polres Jaksel," ujarnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait