Kabar Baik, Kaltim Nol Kasus Penyakit Mulut dan Kuku

Emy Adawiyah
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim menjamin seluruh ternak yang ada sudah bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku. (foto: ilustrasi/dok inews)

SAMARINDA, iNewsKutai.id –  Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim menjamin seluruh ternak yang ada sudah bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Kasus terakhir ditemukan di Kutai Barat pada 20 Oktober 2022  lalu.

Kepala DPKH Kaltim Fahmi Himawan menjelaskan, Kaltim dinyatakan zero kasus PMK sejak 3 November lalu. Temuan kasus terakhir pun dipastikan bukan PMK namun terlanjur masuk dalam data nasional.

"Kita pastikan, per 3 November 2022 Kaltim dinyatakan nol kasus PMK. Satu kasus terakhir ditemukan di Kutai Barat namun setelah dikonfirmasi dengan pemeriksaan lapangan, ternyata tidak masuk kriteria PMK," jelasnya dikutip dari laman Pemprov Kaltim, Rabu (7/12/2022).

Fahmi menjelaskan, kasus PMK pertama kali ditemukan di Kaltim pada 29 Juli 2022 di Kabupaten Paser. Setelah itu, penularan menyebar ke enam daerah yakni Penajam Paser Utara, Balikpapan, Samarinda, Bontang, Kutai Kartanegara dan Kutai Barat. 

Fahmi memaparkan, pihaknya bersama Tim Satgas kemudian fokus dalam upaya pengendalian PMK dengan lima strategi. Mulai dari biosekuriti, pengobatan, testing, vaksinasi, dan potong bersyarat.

Biosekuriti meliputi upaya pencegahan dengan pemeriksaan rutin pada hewan ternak dan penyemprotan desinfeksi. Kemudian upaya lain, dilakukan pengobatan, testing, dan vaksinasi. Saat ini, cakupan vaksinasi PMK pada hewan ternak di Kaltim telah mencapai 70 persen dari target 74.800 dosis vaksin yang dikirim dari pemerintah pusat.

Opsi terakhir, jika kasus PMK pada hewan ternak tidak dapat teratasi, dilakukan potong bersyarat untuk menghindari penularan penyakit pada ternak lainnya. Pemilik diberikan kompensasi sebesar Rp10 juta yang dari pemerintah pusat.

"Strategi ini terbukti efektif sehingga dalam empat bulan, seluruh kabupaten/kota berada dalam kondisi zero kasus PMK," ujarnya.

Untuk memastikan status zero PMK terus bertahan, pihaknya memperketat pengawasan lalu lintas ternak antar provinsi terutama melalui jalur darat. Alasannya, jalur darat rentan kebobolan karena keterbatasan petugas dan check point.

"Kalau jalur laut kita bisa awasi karena ada karantina sebelum dan setelah kedatangan. Tapi kalau jalur darat, petugas di check point sangat terbatas," pungkasnya.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network