SAMARINDA, iNews.id - Sejumlah pedagang di kawasan Pasar Sungai Dama, Samarinda, kedapatan membandel dengan berjualan di bahu jalan, Rabu (15/12/2012). Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda yang bersiaga sejak dinihari langsung melakukan penertiban.
Dagangan yang digelar langsung diangkut sebagai jaminan agar pedagang tidak kembali berulah. Langkah ini juga diharapkan memberikan efek jera sehingga tidak kembali berjualan di bahu jalan.
"Ada beberapa yang masih menggelar dagangannya di pinggir jalan serta di atas trotoar. Jadi kita tindak dengan mengangkut barang dagangannya untuk menjadi jaminan," kata Kepala Satpol PP Kota Samarinda, M Darham dilansir laman diskominfo.
Sekretaris Satpol PP Kota Samarinda, Syahrir menambahkan, pihaknya sudah bersiaga di lokasi sejak pukul 04.30 WITA pagi. Kegiatan ini lanjut dia, merupakan bagian dari tindak lanjut setelah merelokasi 99 PKL sepanjang Jalan Jelawat dan Jalan Otto Iskandardinata untuk masuk ke dalam kawasan Pasar Sungai Dama.
"Oktober lalu kami telah menindaklanjuti keluhan masyarakat terutama yang menganggu kenyamanan pengguna jalan. Pedagang sudah disiapkan lapak khusus," terang Syahrir
Sementara Kepala Bidang Trantibum Ismail menambahkan, kegiatan ini terus akan dilaksanakan di sejumlah titik di mana tidak hanya kawasan Jalan Jelawat dan Jalan Otto Iskandardinata, tetapi juga nantinya akan terus memantau di kawasan lainnya yang telah ditertibkan maupun yang masih dalam tahapan pemantauan.
"Untuk memberikan efek jera, dagangannya kami sita sebagai jaminan tidak berjualan kembali di kawasan tersebut. Ke depannya bila masih didapati, kemungkinan akan kami sidang sesuai dengan peraturan yang ada," tegas Ismail.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait