Siasat Berkelit Ferdy Sambo Kembali Terbongkar, Bharada E Tegaskan Diperintah Bunuh Brigadir J

Ari Sandita Murti
Terdakwa Bharada E saat bertemu dengan orang tua Brigadir J. (foto : ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Siasat Ferdy Sambo berkelit dalam perkara pembunuhan Brigadir J kembali terbongkar. Terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer memastikan mantan Kadiv Propam itu memberi perintah membunuh ajudan istrinya tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Bharada E saat memberikan kesaksiannya sebagai terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (5/1/2023). Dia menegaskan mendapatkan perintah membunuh Brigadir J, bukan menghajar. 

"Dia merapat dan melihat ke saya, nanti kamu yang bunuh Yosua. Kalau kamu yang bunuh, saya yang akan jaga kamu. Tapi kalau saya yang bunuh nggak ada yang jaga kita lagi Chad," ujar Bharada E mengulangi perkataan Ferdy Sambo, Kamis (5/1/2023).

Menurut dia, sebagai bawahan dirinya langsung menanggapi perintah tersebut dengan sikap patuh pada atasan dengan mengatakan siap pak. Dia juga memastikan Ferdy Sambo tidak memberikan perintah menghajar.

"Perintah Ferdy Sambo saat itu bunuh? Bukan hajar?" tanya Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso.

"Bunuh Yang Mulia. Bukan (hajar)," jawab Bharada E. 

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network