Adapun bentuk KPBU tersebut di antaranya, pertama KPBU dari Korea Land and Housing Corporation sekitar 23 tower apartemen. KPBU kedua kontraktor dari China CCFG sekitar 60 tower apartemen.
Lalu, KPBU ketiga dari pengembang Summarecon sekitar 6 tower apartemen. Ketiga KPBU tersebut telah mendapatkan notice to proceed, sedangkan satu KPBU lainnya belum.
Danis menuturkan, kemungkinan dari tahap notice to proceed hingga seterusnya diharapkan paling cepat sekitar Juni tahun ini agar pembangunan apartemen bisa dimulai. "Saya berharap dari sisi pelaksanaan lebih cepat, lebih baik," tuturnya.
(Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul : Kementerian PUPR Akan Bangun 47 Tower Apartemen untuk Hunian ASN, Segini Biayanya)
Editor : Abriandi
Artikel Terkait