BALIKPAPAN, iNewsKutai.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan difasilitasi hunian apartemen. Tidak tanggung-tanggung, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun 47 tower.
Ketua Satuan Tugas (satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kemen PUPR Danis Hidayat Sumadilaga menyatakan, pemerintah berupaya kras agar semua AS yang pindah mendapatkan hunian dalam bentuk apartemen.
"Untuk memenuhi kebutuhan hunian ASN, Kemen PUPR mengajukan anggaran Rp9,4 triliun yang akan digunakan membangun apartemen," jelas Danis di Balikpapan, Sabtu (14/1/2023).
Menurutnya, pembangunan apartemen untuk ASN itu akan menggunakan dana dari APBN dan mayoritas Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sesuai istruksi presiden Joko Widodo
Danis mengatakan, Kementerian PUPR tengah menunggu respons dari Kementerian Keuangan mengenai usulan tersebut.
"Selain itu untuk menindaklanjuti arahan dari Presiden RI tersebut, terdapat empat KPBU yang sedang diproses terkait pembangunan apartemen ASN dari skema KPBU," ucap Danis.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait