MUBA, iNewsKutai.id - Rihansyah Candra (28), pria asal Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan layak disebut anak durhaka. Dia tega menikam ibu kandungnya lantaran tidak dipinjami sepeda motor.
Warga Desa Sinar Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya itu menikam sang ibu menggunakan dahan kayu patah di bagian punggung, Kamis (26/1/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kapolres Muba AKBP Siswandi mengungkapkan, akibat penikaman tersebut, korban mengalami luka tusuk di punggung. Tidak hanya ibunya, pelaku juga menikam adiknya.
"Adiknya Robi juga jadi sasaran karena melerai. Dia juga terkena tikam patahan dahan sehingga luka, di kepala, telinga dan punggung," jelasnya Senin, (30/1/2023).
Polsek Tungkal Jaya yang menerima laporan penganiayaan kemudian bergerak memburu pelaku dan berhasil ditangkap di kediamannya, Jumat (27/01/2023) dinihari.
AKBP Siswandi mengungkapkan, pelaku mengaku nekat menikam ibu dan adiknya lantaran kesal tidak dipinjamkan sepeda motor. Ibu pelaku beralasan jika Rihansyah selalu pulang malam jika membawa sepeda motor.
"Saya menyesal karena sudah memukulnya. Aku kesal tidak boleh pinjam motor," akunya.
Untuk mempertanggungjawaban perbuatannya, pelaku sudah ditahan di Mapolsek Tungkal Jaya. Atas perbuatannya pelaku akan di jerat dengan pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
(Artikel ini telah tayang di sumsel.inews.id dengan judul : Kesal Tidak Pinjami Motor, Pria Ini Tikam Ibu dan Adik dengan Dahan Kayu)
Editor : Abriandi
Artikel Terkait