ASAHAN, iNewsKutai.id - Citra TNI dan Polri kembali tercoreng dengan ulah anggotanya. Di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, oknum anggota Polri dan TNI kompak mencuri besi rel kereta api di Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Sabtu (4/2/2023).
Dibantu dua warga sipil, mereka berhasil menggondol 17 batang besi rel kereta api. Barang curian yang diperkirakan bernilai Rp274 juta itu diangkut menggunakan mobil truk sebelum keburu tertangkap warga.
Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Anwar Solikhin membenarkan peristiwa penangkapan pelaku pencurian bes rel kereta api. Dia menyatakan telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum atas tindak pidana itu kepada kepolisian.
"Iya benar. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah ditangani polisi," ucap Anwar dikutip dari iNews.id, Minggu (5/2/2023).
Dari informasi yang dihimpun, oknum aparat yang terlibat pencurian yakni Aiptu DP (47), dan Serda S. Sedangkan warga sipil yang terlibat yakni IP alias Iwan (31) serta satu anak di bawah umur yaitu DA (15).
Aksi keempatnya menggondol besi rel kereta api tercium oleh petugas PT KAI yang melakukan patroli dan kemudian meminta bantuan warga untuk menangkap para pelaku. Warga kemudian beramai-ramai menangkap para pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Pulau Raja.
Kasi Humas Polres Asahan Iptu Defi Endah Susanti yang dikonfirmasi mengaku jika tindak pidana pencurian yang melibatkan oknum anggota TNI dan Polri itu masih dalam proses penyelidikan.
"Info dari Reskrim masih dalam penyelidikan," katanya singkat.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit truck colt bernomor polisi BK 9172 YF dan 17 batang potongan besi rel kereta api berbagai ukuran.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait