TENGGARONG, iNewsKutai.id – Komplotan maling spesialis panel surya lampu penerang jalan umum (PJU) diringkus di Samboja, Kutai Kartanegara. Komplotan beranggotakan tiga orang ini tertangkap basah patroli polisi sedang memanjat tiang lampu.
Kapolsek Samboja, AKP Sarlendra Satria Yudha mengungkapkan, para pelaku menggasak panel surya PJU di sepanjang Jalan Balikpapan–Handil II, Kelurahan Teluk Pemedas, Kecamatan Samboja pada Sabtu 31 Mei 2025 sekitar pukul 02.00 WITA.
Para pelaku beraksi menggunakan satu unit minibus untuk mengangkut barang hasil curian. Polsek Samboja yang mendapat laporan dugaan pencurian panel surya kemudian melakukan patroli di sekitar lokasi.
Pada pukul 00.10 WITA, Unit Reskrim Polsek Samboja yang dipimpin Aipda Abdul Gapur memergoki seorang pria tengah memanjat tiang lampu. Pelaku yang berusaha kabur kemudian ramai-ramai dikejar warga dan berhasil ditangkap.
"Tiga pelaku berhasil ditangkap dan seluruhnya berasal dari Balikpapan yakni S (33), warga Balikpapan Barat, ARS (38), warga Klandasan Ilir, Balikpapan Kota, BDS (34), warga Baru Tengah, Balikpapan Barat," ungkap Kapolsek, Selasa (3/6/2025).
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku telah melakukan pencurian empat unit panel surya dan baterai PJU di dua lokasi berbeda yakni Kelurahan Teluk Pemedas dan Kecamatan Muara Jawa.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 4 unit panel surya 300 Wp 36 VDC, 4 unit baterai Lithium Iron 25.6 VDC, 1 buah tang bangunan, dan 1 unit mobil Daihatsu Terios warna hitam (B-2880-UKP) milik PT Stacomitra Graha.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait