Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro membenarkan adanya laporan YS (25) tersangka pelecehan 17 anak sebagai korban pemerkosaan.
"Laporanya sudah diterima disertai dua alat bukti baju dan sperma yang diduga menurut pelapor milik anak-anak yang melakukan," ucapnya, Jumat (10/2/2023).
Dalam laporannya,YS mengklaim menjadi korban pemerkosaan delapan bocah. Kompol Afrito mengaku, laporan itu masih didalami penyidik. Sejumlah saksi termasuk suami YS juga sudah diperiksa.
"Kita sudah mengirim sampel cairan sperma yang diserahkan YS. Saat ini penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan," ujarnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait