JAKARTA, iNewsKutai.id - Harga mobil low cost green car (LCGC) tak lagi murah. Penyebabnya, dalam waktu dekat pemerintah akan menaikkan harga mobil hemat energi itu sebesar 5 persen.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan harga mobil LCGC nantinya menjadi sekitar Rp141 juta. "Saya umumkan ancer-ancer penyesuaian (kenaikan harga) LCGC sebesar 5%," ujarnya di Karawang, Jawa Barat, dikutip dari iNews, Rabu (22/2/2023).
Agus Gumiwang mengatakan, penyesuaian harga mobil LCGC dilakukan karena biaya bahan baku sudah semakin meningkat. Dia mengklaim, perubahan harga ini sudah memperhatikan seluruh parameter seperti daya beli masyarakat yang mulai pulih dari efek pandemi Covid-19 termasuk memperhitungkan laju inflasi.
"Jadi bukan menaikkan harga tetapi penyesuaian. Kita paham cost of production seperti bahan baku pasti ada kenaikan, logistic cost pasti ada penyesuaian," bebernya.
Agus berharap, penyesuaian tersebut bisa dimaklumi masyarakat dan tidak mengurangi minat pelaku industri otomotif untuk melakukan inovasi dalam produk-produk ramah lingkungan.
"Untuk implementasi dari kebijakan terbaru ini masih menunggu pengesahan lebih lanjut," pungkasnya.
Sekadar diketahui, patokan harga mobil LCGC tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah. Harga jual paling tinggi untuk LCGC ditetapkan Rp135 juta.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait