KOTAWARINGIN TIMUR, iNewsKutai.id - Isnawati (38) mamah muda asal Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, harus kehilangannya nyawa lantaran meminta cerai. Dia tewas ditusuk suaminya, Barjat (75) saat mediasi.
Insiden tragis itu terjadi di Mentaya Hulu, Kotawaringin Timur, Kamis (2/3/2023) pagi.
Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Timur AKP Lajun Siado Rio Sianturi menjelaskan, pelaku dan korban merupakan pasangan suami istri dan sudah menikah selama 1,5 tahun.
Namun, pernikahan terpaut usia cukup jauh ini kemudian mengalami masalah. Keduanya diketahui sejak empat bulan terakhir.
"Korban meminta bantuan dengan mendatangi rumah salah satu warga untuk memediasi perceraiannya. Pelaku juga turut hadir dalam mediasi itu," jelasnya dilansir iNews, Sabtu (4/4/2023).
Namun, dalam mediasi tersebut korban bersikukuh tetap bercerai sehingga membuat pelaku kesal. Korban yang ketakutan melihat pelaku marah lalu lari ke arah dapur.
Pelaku yang sudah gelap mata kemudian mengejar istrinya. Lantaran panik, korban terjatuh dan berhasil disusul pelaku.
"Pelaku kemudian mengambil pisau yang tergantung di dinding dan langsung menusuk tubuh korban. Total ada tujuh luka tusukan," katanya.
Pelaku yang ketakutan melihat istrinya bersimbah darah kemudian melarikan diri melalui pintu belakang. Barjat bersembunyi di rawa-rawa untuk menghindari kejaran warga yang marah.
Namun, menjelang malam, pelaku akhirnya keluar dari persembunyiannya dan ditangkap warga. Petugas yang tiba di lokasi kemudian mengamankan pelaku dari amukan massa.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP Sub Pasal 351 ayaht 3 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan dengan ancaman kurungan penjara selama 15 tahun," pungkasnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait