Modus Tawarkan Pekerjaan, Mamah Muda Tipu Belasan Orang hingga Puluhan Juta Rupiah

Abriandi
Ma, tersangka pelaku penipuan belasan orang dengan modus tawarkan pekerjaan. (foto: ist/polres bontang)

BONTANG, iNewsKutai.id - Aksi tipu-tipu MA (31) warga Loktuan, Bontang, berakhir dibalik jeruji besi rutan Polres Bontang. Dia ditangkap setelah diduga melakukan penipuan terhadap 11 orang dengan modus menawari pekerjaan.

Saat beraksi, pelaku berpura-pura bisa memfasilitasi korban yang ingin bekerja di perusahaan. Sebagai imbalan, pelaku meminta sejumlah uang dengan dalih untuk biaya pengurusan.

Kapolres Bontang Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Yohanes Bonar Adiguna menjelaskan, korban diminta uang dalam jumlah bervariasi mulai dari Rp1 juta hingga Rp12 juta.

"Ada 11 orang korbannya yang melapor dan mengaku menyerahkan uang antara Rp1 juta hingga 12 juta. Modusnya menawari pekerjaan di perusahaan," jelasnya dikutip dari laman Polres Bontang, Selasa (7/3/2023).

Iptu Bonar menjelaskan, kepada para korban, pelaku mengaku uang tersebut akan digunakan untuk membeli baju seragam, dan APD. Namun, hingga selang satu bulan, para korban tidak kunjung mendapat panggilan kerja.

Curiga penipuan, sejumlah korban kemudian mencari dan menemukan pelaku di Jalan Pattimura. Para korban kemudian memanggil polisi dan pelaku digelandang ke Mapolres Bontang.

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network