Tertinggal Bacaan Al-Fatihah saat Salat Berjamaah Apakah Dihitung 1 Rakaat? Simak Penjelasannya

Kastolani/Abriandi
Hukum tertinggal bacaan surah Al Fatihah saat salat berjamaah. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

3. Wajib membaca Al-Fatihah ketika imam selesai membaca Alfatihah pada shalat jahr. Mengenai tidak perlunya makmum membaca al fatihah jika mendapati imam sudah ruku' disebutkan dalam hadits berikut: 

إنما جعل الإمام ليؤتم به فلا تختلفوا عليه فإذا كبّر فكبّروا وإذا ركع فاركعوا  

Artinya: Imam itu dijadikan hanya untuk diikuti, maka janganlah kalian menyelisihi imam. Jika imam telah takbir maka takbirlah kalian. Jika imam telah ruku’ maka ruku’lah kalian (HR Bukhari Muslim) 

Maknanya, jika mendapati imam dalam keadaan rukuk maka tidak perlu membaca Al Fatihah. Dengan demikian, kita dapat mengejar imam dalam keadaan rukuk dan tercatat mendapat satu rakaat sebagaimana sabda Rasulullah SAW bersabda : 

"Barangsiapa yang mendapatkan ruku’ (bersama imam) maka ia telah mendapatkan satu rakaat" (HR. Abu Daud). 

Demikian hukum dan tata cara jika tertinggal bacaan surah Al-Fatihah dalam salat berjamaah.

Wallahu A'lam Bimuraadih

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network