TENGGARONG, iNewsKutai.id – Polres Kutai Kartanegara menangkap gembong curanmor yang selama ini beraksi di Loa Kulu berinisial RW (39) dan MF (26). Pelaku ditangkap usai mencuri sepeda motor milik warga yang tengah berbuka puasa.
Selain itu, polisi juga menangkap seorang penadah berinisia Pakde di Kota Samarinda. Pakde selama ini berperan sebagai penadah yang menjual motor hasil curian tersangka ke sejumlah daerah di Kaltim.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Loa Kulu AKP Rahmat Andika Prasetyo menjelaskan, penangkapan bermula laporan kehilangan motor pada Selasa 28 Maret 2023.
Saat kejadian, korban sedang berbuka puasa tempat temannya dan memarkirkan sepeda motor Merk Honda Genio di depan rumah dengan posisi di kunci stang.
"Sekitar pukul 18.40 WITA setelah buka puasa, korban keluar dan melihat motornya sudah tidak ada. Sempat mencari ke sekitar rumah tetap tidak ditemukan dan kemudian melaporkan dugaan pencurian ke Polsek Loa Kulu," jelas AKP Rahmat dalam keterangannya, Kamis (30/3/2023).
Unit Reskrim Polsek Loa Kulu yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil mendapatkan identitas dan keberadaan pelaku. Petugas kemudian meringkus tersangka di Desa Loa Kulu Kota, Rabu (29/3/2023).
“Setelah diinterogasi, tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor dan menjual hasil curian tersebut di daerah Kota Samarinda,” ujarnya.
Pengakuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan perburuan terhadap tersangka penadah. Tim Ps. Kanit Reskrim Aiptu Ferindra Dwi Laksono kemudian bergerak menuju Kota samarinda pada Kamis dinihari.
"Tersangka penadah bernama Pakde akhirnya berhasil diamankan dengan barang bukti tiga unit sepeda motor yang belum sempat terjual. Tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,"pungkasnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait