Menurut Ali, rapat tersebut dilaksanakan agar tugas-tugas KPK dalam pemberantasan korupsi terus berjalan. "Forum itu dimaksudkan agar pemberantasan korupsi tetap dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, bersama masyarakat guna memberikan kontribusi yang optimal bagi bangsa dan negara," kata Ali.
Dia juga mengatakan jika rapat tersebut ditujukan untuk meyakinkan publik terhadap KPK melalui kerja-kerja nyata pemberantasan korupsi, baik dengan berbagai program internalisasi nilai antikorupsi bagi masyarakat.
"Kami meyakini masyarakat tidak terprovokasi oleh narasi-narasi pihak tertentu terkait dinamika yang terjadi di internal KPK. Karena pemberantasan korupsi adalah ihwal yang utama," ucapnya.
Di sisi lain, Brigjen Endar kini tidak bisa lagi memasuki kantor KPK. Kartu akses masuk miliknya sudah diblokir sehingga memilih pulang, Senin (10/4/2023). Sebelumnya, KPK telah memberhentikan dengan hormat Brigjen Pol Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan (Dir Lidik). KPK juga sudah mengirimkan surat untuk mengembalikan Endar Priantoro ke instansi asalnya Polri.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait