GIANYAR, iNewsKutai.id - Kecanduan narkoba terbukti mampu menghilangkan akal sehat manusia. Deka Wati (40) perempuan asal Gianyar, Bali buktinya. Dia rela membarter layanan ranjang atau hubungan seks dengan paket sabu.
Perempuan berambut pirang itu bersedia ditiduri lantaran tidak memiliki uang untuk membeli barang haram tersebut. Ironisnya, paket sabu yang didapatkan dari pelanggannya justru digunakan bersama kekasihnya.
Hal tersebut terungkap setelah Deka ditangkap Satresnarkoba Polres Gianyar, Bali, atas dugaan kepemilikan sabu-sabu. Dia diamankan di sebuah hotel di kawasan Sukawati bersama seorang pria hidung belang.
Tak hanya Deka, polisi juga menangkap pacarnya dan seorang perempuan lain yang ikut dalam pesta sabu-sabu.
"Tersangka rela ditiduri pria demi mendapatkan paket sabu yang akan dipakai bersama pacarnya. Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti sabu seberat 0,22 gram," ujar Kapolres Gianyar, AKBP Ketut Widiada dilansir iNews.id, Rabu (3/5/2023).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
"Kedua orang ini melakukan penyewaan kamar di salah satu hotel. Jadi dia ditangkap sedang pesta sabu," kata dia.
Selain Deka Wati dan kawan-kawan, polisi juga menangkap 11 tersangka lain. Mereka adalah pengedar dan pemakai narkoba di wilayah Gianyar.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait