Menurut Sandi, pihaknya juga akan menerapkan sanksi tegas kepada seluruh personel jika melakukan pelanggaran dalam penerapan tilang manual.
"Selain itu, Polri juga akan memberikan sanksi tegas berupa sanksi disiplin atau sanksi kode etik atau sanksi pidana kepada personel Polri yang melakukan penyimpangan di lapangan," pungkasnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait