Operasi Keselamatan Mahakam 2025 Dimulai, Ini 8 Jenis Pelanggaran yang Ditindak Polisi

Abriandi
Polres Kutai Kartanegara menggelar apel pasukan Operasi Keselamatan Mahakam 2025. (foto: ist)

TENGGARONG, iNewsKutai.id – Polres Kutai Kartanegara menggelar Operasi Keselamatan Mahakam Tahun 2025 mulai Senin (10/2/2025) pagi. Operasi ini ditandai dengan apel gelar pasukan dipimpin Wakapolres Kutai Kartanegara, Kompol M Aldy Harjasatya.

Dalam pengarahannya, Kompol Aldy menekankan pentingnya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas untuk menekan angka fatalitas korban laka dan pelanggaran lalu lintas.

"Pelaksanaan Operasi Keselamatan Mahakam Tahun 2025 ini akan difokuskan pada penekanan hukum lantas dengan atley mobile dan teguran pada 8 prioritas pelanggaran,"jelasnya.

Adapun 8 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran yakni berkendara sambil menggunakan ponsel; pengendara di bawah umur, dan pengendara sepeda motor yang berbonceng lebih dari satu orang.

Kemudian pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI; pengemudi tidak menggunakan safety belt; pengendara dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, serta berkendara melawan arus.

"Penindakan juga dilakukan pada pengendara yang menggunakan knalpot brong. Jadi mari kita utamakan keselamatan daripada kecepatan saat berkendara. Ingat keluarga kita menanti di rumah,” pungkasnya.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network