"Saksi menyebut botol minum yang diberikan ke korban itu memang bekas dari dipakai pelaku dan rekannya sebagai alat isap sabu," kata dia.
Hanya saja, Rengga belum mengungkap identitas tetangga korban yang telah ditetapkan tersangka itu. Namun, saat ini polisi masih terus mendalami perkara ini dengan memintai keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap keterlibatan pihak lain.
Sebelumnya, N, balita berusia tiga tahun di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), dinyatakan positif sabu-sabu. Ibunya, Melly Pratiwi, menduga kondisi sang anak disebabkan air minum yang diberikan oleh tetangganya.
N diberi air minum dalam kemasan yang diduga Melly menjadi penyebab sang anak bisa positif sabu-sabu. Akibatnya, bocah tersebut menjadi hiperaktif dan tidak bisa tidur selama dua hari.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait