BALIKPAPAN, iNewsKutai.id - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Kaltim berhasil menyelamatkan 29 korban trafficking sejak dibentuk pada 5 Juni 2023.
Korban berasal dari sejumlah daerah di Indonesia mulai dari Jawa, Sulawesi, dan wilayah Kalimantan. Para korban dipekerjakan menjadi pekerja seks komersial (PSK) di 9 kabupaten/kota yang ada di Kaltim.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengungkapkan, dari hasil operasi sejak 5 Juni 2023 lalu, penyidik berhasil meringkus 26 tersangka pelaku tindak pidana perdagangan orang.
Mereka diamankan dari 9 kabupaten/kota. Hanya di Mahakam Ulu yang tidak ditemukan adanya praktik perdagangan manusia. Dari 29 korban yang berhasil diselamatkan, 16 di antaranya dipekerjakan sebagai PSK.
"Jumlah kasus tertinggi ditemukan di Kutai Kartanegara dengan lima perkara disusul Paser dengan 4 kasus. Mayoritas korban dipekerjakan sebagai PSK,"jelas Kombes Yusuf dalam keterangannya dikutip Minggu (18/6/2023).
Sementara jika mengacu pada jumlah korban, Kutai Barat menempati urutan terbanyak dengan 7 orang di mana empat di antaranya anak di bawah umur. Para tersangka umumnya menjanjikan korban bekerja sebagai pramusaji di rumah makan maupun asisten rumah tangga.
"Tapi pada praktiknya, mereka terpaksa menjadi PSK karena dijebak oleh para pelaku yang sengaja mendatangkan korban dari daerah asalnya untuk diekspolitasi," pungkasnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait