JAKARTA, iNewsKutai.id - Pemerintah akan menghentikan pembiayaan pasien Covid-19 yang menjalani perawatan di rumah sakit. Kebijakan itu akan diterapkan jika virus corona dinyatakan sebagai penyakit endemik.
Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) mengatakan saat ini Indonesia bersiap memasuki fase endemi Covid-19. Transisi dari pandemi menuju endemi ini akan diumumkan dalam beberapa minggu ke depan.
Jokowi mengatakan, salah satu konsekuensi dari penetapan status endemi adalah penghentian pembiayaan pasien Covid-19 yang selama ini ditanggung pemerintah. Karena itu, dia meminta masyarakat untuk berhati-hati agar tidak tertular.
"Dalam seminggu dua minggu ini (Covid-19) akan kita nyatakan masuk ke endemi. Kalau sudah masuk endemi, hati-hati karena kalau kena covid bayar,” kata Jokowi dalam sambutannya di acara Peringatan 1 Abad Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP), Bogor, Jawa Barat, Minggu (18/6/2023).
Menurut Jokowi, masyarakat harus bersyukur karena Indonesia mampu menangani pandemi Covid-19 sehingga saat ini sudah menuju masa endemi.
"Saya enggak bayangin ini kapan akan selesai. Bisa dibayangin sudah kena 1, sudah kena delta omicron, ternyata memang patut kita syukuri Alhamdulillah selesai dan ekonomi kita saat ini tidak jelek-jelek amat," ucapnya.
Presiden Jokowi sebelumnya mengungkapkan bahwa dirinya memutuskan untuk melakukan transisi pandemi Covid-19 ke endemi. Pengumuman tersebut akan dilakukan pada Juni 2023. "Insyaallah bulan ini," kata Jokowi di Kantor BPKP, Jakarta, Rabu (14/6/2023).
Jokowi mengatakan bahwa proses pematangan transisi pandemi menuju endemi akan dilakukan selama seminggu hingga dua minggu ke depan. "Ya ini dimatangkanlah seminggu-dua minggu ini. Segera diumumkan karena memang sudah semuanya sudah," kata Jokowi.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait