Erman mengatakan, Pemkot Bukittinggi sudah mengambil sejumlah langkah penanganan. Salah satunya melakukan karantina terhadap sang anak.
"Saat ini si anak sudah dikarantina lima bulan," ujarnya.
Dia pun berharap kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat Bukittinggi. Orang tua diharapkan dapat menjaga dan melindungi anak-anak dari potensi eksploitasi dan kekerasan seksual yang merusak masa depan.
"Masalah-masalah serius seperti ini bisa terjadi di mana saja, termasuk dalam lingkungan yang tampak baik dan religius," kata dia.
Kasus ini juga menyadarkan pentingnya upaya pencegahan pernikahan anak di bawah umur.
"Serta perlunya edukasi seksual yang lebih baik di kalangan keluarga dan masyarakat," pungkasnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait