Cewek Kembar Pelaku Penipuan Jual Beli iPhone Rp35 Miliar Ditangkap, Tampil Modis Digiring Polisi

Riyan Rizky/Abriandi
Cewek kembar Rihana dan Rihani pelaku penipuan jual beli iPhone ditangkap Polda Metro Jaya. (foto: MPI/Riyan Rizki)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Cewek kembar tersangka penipuan jual beli iPhone senilai Rp35 miliar, Rihana dan Rihani akhirnya ditangkap Polda Metro Jaya di Apartemen M Town Residence Gading Serpong, Selasa (4/7/2023) pagi. 

Penangkapan dilakukan setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada 5 Juni 2023 lalu atas laporan 13 orang korban. Mereka melaporkan kerugian akibat preorder iPhone dengan nilai total mencapai Rp35 miliar.

Keduanya langsung digelandang ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan tiba sekitar pukul 09.10 WIB. Meski sudah terancam mendekam di balik jeruji besi, Rihana dan Rihani tampak santai.

Keduanya bahkan tetap tampil modis digiring polisi. Rihana dan Rihani masing-masing mengenakan baju berwarna merah muda serta biru muda. Meski bungkam kepada wartawan yang menunggu, keduanya terlihat tetap santai digiring masuk ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum oleh para penyidik. 

"Tersangka ditangkap di Apartemen M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Selasa (4/7/2023).

Sekadar diketahui, Rihana dan Rihani ini sempat menjadi trending topik di Twitter karena diduga melakukan penipuan preorder iPhone. Keduanya memilih menggunakan transaksi tunai saat menawarkan iPhone kepada korbannya. 

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network