Tujuannya untuk memutus mata rantai transaksi dan mempersulit pelacakan. Saat kasusnya ditangani Polres Jakarta Selatan, kedua perampuan mantan pegawai Kementerian Perdagangan itu beberapa kali mangkir dari panggilan polisi.
Bahkan Polres Jakarta Selatan sudah berupaya melakukan penjemputan paksa, namun keberadaan keduanya tidak diketahui. Polda Metro Jaya kemudian mengambil alih kasusnya dari Polres Jakarta Selatan dan juga Polres Tangerang Kota.
Polda Metro Jaya lalu membentuk tim khusus untuk menangani kasus sekaligus memburu Rihana dan Rihani. Rihana dan Rihani diketahui tinggal di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.
Sejak merebak ke permukaan, si kembar langsur kabur meninggalkan kontrakan mewahnya. Keduanya sempat dikabarkan kabur ke Surabaya dan juga bersembunyi di Bali. Hingga akhirnya keduanya ditangkap di kawasan Serpong.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait