JAKARTA, iNewsKutai.id - Iuran BPJS Kesehatan kembali naik. Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) memutuskan melakukan penyesuaian iuran per Juli 2025.
Alasan utama kenaikan iuran adalah potensi defisit anggaran BPJS Kesehatan. Anggota DJSN Muttaqien mengungkapkan, berdasarkan hasil kajian, BPJS Kesehatan berpotensi mengalami defisit Rp11 triliun pada 2025.
"Jika iuran tidak disesuaikan, BPJS Kesehatan akan mengalami defisit Rp11 triliun. Jadi sebelum itu terjadi, tentu perlu dilakukan persiapan sebelum betul-betul defisit," ucap Muttaqien saat ditemui di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Selasa (18/7/2023).
Muttaqien menjelaskan, dengan nominal iuran dan aset neto saat ini, BPJS Kesehatan masih akan tetap aman sampai 2024.
Diketahui aset neto dana jaminan sosial (DJS) kesehatan di tahun 2022 mencapai Rp56,51 triliun. Angka ini naik dari tahun sebelumnya yang hanya Rp38,76 triliun.
"Untuk saat ini masih aman dengan iuran BPJS yang sekarang terkumpul dan aset neto yang ada, tidak perlu kenaikan. Di tahun 2024, kita kaji masih aman, tidak perlu kenaikan. Kami hitung lagi, sekitar 1 Juli atau agustus 2025," tutur dia.
Meski demikian, DJSN belum bisa memastikan besaran iuran BPJS Kesehatan terbaru. Alasannya, masih dipengaruh sejumlah faktor, salah satunya jumlah rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
"Kami punya target 2024 ada 3.083 RS yang dikontrak, itu target dari DJSN untuk BPJS Kesehatan," ucap dia.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait