KPK Incar Pejabat Bea Cukai, Ada Apa?

Ariedwi Satrio/Abriandi
KPK mengincar sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Pahala mengatakan, KPK perlu mengklarifikasi LHKPN para pejabat untuk menelusuri ada tidaknya kejanggalan kepemilikan harta. Mulai dari sumber hingga uang yang digunakan untuk mendapatkan harta tersebut.

"Janggal tuh artinya apa? Kalau dia besar banget belum tentu juga janggal kalau dia punya warisan. Tetapi ya kita ambil aja, kita lihat rekeningnya semua, kita dengar semua informasi dari lapangan," katanya. 

KPK sebelumnya sudah menetapkan mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono sebagai tersangka buntut temuan ketidakwajaran harta kekayaan Andhi Pramono. Andhi diduga mempunyai harta yang tak wajar hasil gratifikasi.



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network